Iskandar Usman: Ada Oknum yang Minta Pasal UUPA Dicabut

Simbun.com

Banda Aceh – Juru Bicara Tim Penggugat UUPA yang terdiri dari lintas fraksi di DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, curiga ada oknum yang meminta agar UUPA dicabut. Ia pun meminta semua pihak untuk mencari oknum tersebut.

“Ada yang menyuplai informasi keliru. Ada pihak yang menyarankan atau meminta agar UUPA dicabut,” kata Iskandar Usman dalam jumpa pers yang diadakan di Sekretariat DPRA di Banda Aceh, Senin, 2 Oktober 2017 siang.

Hal itu disampaikan Iskandar Usman terkait dengan pencabutan dua pasal dalam UUPA, yakni Pasal 57 dan Pasal 60 UU No 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh. Iskandar mengatakan informasi pencabutan itu diketahui di saat-saat terakhir.

“Di jajaran DPRA tidak ada pihak yang setuju UUPA dicabut. Tidak ada yang menandatangi surat menyurat terkait hal itu dan tidak ada yang menghadiri pertemuan-pertemuan informal terkait hal itu,” kata Iskandar.

Ia pun meminta semua pihak untuk mencari oknum tersebut. Ketua Fraksi Partai Aceh ini meminta Mendagri agar ‘buka-bukaan’ terkait dengan polemik tersebut. Tak menutup kemungkinan oknum yang meminta pasal UUPA dicabut akan terlihat.

“Jika ada pihak yang meminta UUPA untuk dicabut maka itu adalah pebgkhianat,” tegas Iskandar.

Sumber: Portalsatu.com