Roy Suryo Jelaskan Data Registrasi Kartu dan Kepentingan Politik

Simbun.com

Jakarta – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Roy Suryo, menilai data registrasi kartu SIM menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) tak mungkin digunakan untuk kepentingan politik. Dia mengatakan penyalahgunaan data registrasi dapat terjadi jika ada calon presiden independen dalam pemilihan presiden 2019.

“Tapi kan enggak ada calon presiden independen,” kata dia di Jakarta, Sabtu, 4 November 2017.

Roy menilai orang yang menyebarkan informasi palsu mengenai kemungkinan penyalahgunaan data registrasi kartu SIM kurang cerdas. “Orang yang bikin hoax ini kurang canggih. Sini saya ajarin,” kata dia bercanda.

Roy berseloroh, penyebaran hoax mengenai penyalahgunaan data registrasi SIM sebenarnya membantu pemerintah. Sebab, kata dia, kalau tak ada hoax itu, mungkin server pemerintah bisa jebol karena terlalu banyak orang yang registrasi pada hari pertama dimulainya registrasi SIM pada 31 Oktober 2017.

Pakar telematika ini juga mengatakan dalam proses registrasi SIM, pemerintah harus memperhatikan kenyamanan konsumen selain faktor keamanan. Oleh sebab itu, dia menyarankan mekanisme registrasi kartu SIM dibuat sama untuk semua operator.

Selain itu, Roy menyarankan tiap operator mengirimkan pesan konfirmasi kebenaran data pelanggan, seusai pelanggan melakukan registrasi. “Supaya pelanggan juga dilibatkan dalam kebijakan ini,” kata dia.

Lebih jauh Roy mengatakan Komisi I DPR mendukung penuh kebijakan pemerintah ini. Dia mengatakan registrasi SIM menggunakan NAIK penting untuk mencegah aksi kriminal.

Sebelumnya, sempat beredar sejumlah informasi palsu mengenai bahaya data registrasi kartu prabayar menggunakan NIK dan KK. Salah satu pesan menyebutkan data NIK dan KK dapat digunakan untuk pemenangan calon legislatif dan calon presiden dalam pemilihan presiden 2019.

Sumber: Portalsatu.com