Pemprov DKI Bakal Dapat Rp77,8 Triliun dari Reklamasi

Simbun.com

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal dapat jatah 15% dari proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Adapun 15% jatah tersebut hampir mencapai Rp77,8 triliun.

Dia mengatakan, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun Giant Sea Wall. Proyek tersebut harus dibangun, karena jika tidak maka Jakarta akan tenggelam karena adanya reklamasi di Teluk Jakarta.

“Setelah saya dalami bahwa pemprov akan dapat 15% dari reklamasi itu dan hitungan nilainya hampir Rp77,8 triliun. Uang itu akan untuk membangun Giant Sea Wall yang harus dibangun karena jika tidak Jakarta akan dapat masalah,” katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurutnya, pembangunan Giant Sea Wall sudah tidak bisa ditunda lagi. Saat ini, bendungan pertama Giant Sea Wall telah dibangun sekitar 20,1 kilometer (km).

“Bendungan pertama sudah mulai dibangun 20,1 km. Karena sudah tidak bisa ditunda lagi. Kalau ditunda, penurunan Jakarta akan terus berlanjut,” tandasnya.