Peneliti Belanda Sorot ”Periode Bersiap” Awal Kemerdekaan RI

Simbun.com

Jakarta – Saat periode Bersiap, diperkirakan puluhan ribu orang Belanda dan Indo-Belanda dibantai. Rentang waktu yang berlangsung pada 1945 sampai 1946 akan menjadi perhatian di penelitian Belanda berdana 4,1 juta Euro.

Penelitian itu bertajuk ‘Dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia, 1945-1950’. Ada tiga lembaga Belanda yang menyelenggarakan riset ini yakni Lembaga Ilmu Bahasa, Negara dan Antropologi Kerajaan Belanda (KITLV), Lembaga Belanda untuk Penelitian Perang, Holocaust, dan Genosida (NIOD), dan Lembaga Penelitian Belanda untuk Sejarah Militer (NIMH).

Tiga lembaga ini membuat surat informasi teknis yang ditandatangani Direktur NIOD, Prof dr Frank van Vree pada 9 Februari 2017. Dalam surat yang bisa diunduh dari situs pengumuman resmi Belanda itu, tertulis bahwa periode bersiap bakal menjadi konsentrasi dalam penelitian ini.

Riset akan dilakukan menggunakan perspektif yang luas. “Misalnya, bahwa dalam penyelidikan baru ini secara eksplisit perhatian akan diberikan pada periode kacau-‘masa Bersiap’ pertengahan Agustus 1945 sampai awal 1946,” tulis Frank van Vree dalam surat itu.

Mereka juga akan meneliti latar belakang Periode Bersiap yang penuh kekerasan ini, hingga dampak psikologis kekerasan di masa itu bagi militer dan penduduk sipil Belanda.

Apa itu Periode Bersiap?

Sejarawan kontemporer Indonesia dari Universitas Indonesia, Rushdy Hoesein menjelaskan Periode Bersiap berlangsung dari 1945 sampai 1946. Istilah ‘bersiap’ sebenarnya lebih akrab digunakan orang Belanda ketimbang orang Indonesia.

Mereka menyebut dengan istilah seperti itu karena mendengar teriakan dari para pejuang zaman itu.

“Orang pribumi membuat jargon-jargon politik, membuat pertahanan kampung dengan bambu runcing dan meneriakkan, ‘Siap!’ Itu dalam rangka mengantisipasi kembalinya Belanda yang membonceng NICA,” tutur Rushdy, Senin (18/9/2017).

Penuh kekerasan, memang itu yang terjadi, baik kekerasan terhadap orang Belanda yang dilakukan orang Indonesia maupun kekerasan yang dilakukan pihak Belanda terhadap orang Indonesia.

“Cuma, pihak Belanda menuduh kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia. Faktanya ada? Ada. Misalnya tiga buah truk yang membawa Prisoner of War selama zaman Jepang. Di Surabaya, ada yang dicegat rakyat. Truknya dibakar, laki-laki dan perempuan dibunuh,” ujar Rusdhy.

“Ngeri!” imbuhnya.

Tak peduli siapa saja, pokoknya yang berasosiasi dengan Belanda dibunuh. Ada pula orang-orang Indo-Eropa, Tionghoa, dan pribumi yang bersekongkol dengan Belanda juga dipersekusi. Pria, wanita, dewasa, hingga anak kecil juga kena persekusi.

Dalam presentasi sejarawan dari Universitas Gadjah Mada, Abdul Wahid, berjudul ‘Bersiap and Violence in Indonesia’s Revolutionary Period, 1945-1949: A Review’, korban dari pihak Belanda, Indo, Tionghoa, dan kaum minoritas yang tewas dalam periode Bersiap berjumlah ribuan, meski jumlah ini masih diperdebatkan.

Ada 3 ribu sampai 8 ribu mayat Belanda dan orang Indo yang ditemukan, 20 ribu hingga 30 ribu orang hilang. Sekitar 10 ribu keturunan Tionghoa dan ratusan orang Indonesia lainnya juga jadi korban. Pelakunya disebut-sebut pihak Belanda dengan istilah ‘pemuda’, milisi, badan/laskar perjuangan, orang kampung, kriminal, dan sebagainya.

Peneliti asal Belanda dari yayasan Histori Bersama, Marjolein van Pagee, mengkritik penelitian Belanda yang dimulai September ini hingga empat tahun mendatang. Menurutnya, ketimbang meneliti dampak psikologis periode Bersiap terhadap tentara Belanda, lebih baik adakan saja penelitian soal pengaruh propaganda Belanda terhadap cara berpikir masyarakat Belanda sendiri dalam memandang kolonialisme di Indonesia.

“Mereka menjelaskan bahwa periode Bersiap akan menjadi bagian penting dalam riset itu. Secara pribadi, saya tidak menentang riset tentang periode itu, namun pertanyaan yang mendasari riset itu terasa konyol,” tuturnya.

Dia menilai pihak negaranya menggunakan istilah Periode Bersiap dengan pemahaman agak berbeda. Belanda berpandangan perang kemerdekaan Indonesia adalah perang antara dua pihak yang sama-sama kuat dan sama-sama berhak. Maka dari itu, pihak Belanda menilai kedua pihak sama-sama melakukan kejahatan perang. Baik Belanda maupun Indonesia sama-sama bersalah. Marjolein mengkritik cara berpikir Belanda ini.

“Saya berkata: Anda semua (pihak Belanda) berkata seolah-olah pemerintah kolonial adalah pemerintah yang sah! Ayo mulai dengan pertanyaan: Apakah kolonialisme itu sah?” kata dia sambil tersenyum.