Indonesia Dapat 51% Saham Freeport, Kontrak Freeport di Perpanjang hingga 2041

Simbun – PT Freeport Indonesia akhirnya menyepakati untuk melakukan divestasi saham sebesar 51% kepada Pemerintah Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) juga memberikan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia hingga 2041.

“Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati poin kesepakatan, maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2×10 tahun hingga 2041,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan saat konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Jonan menerangkan, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia juga berubah. Sebelumnya, model kerja sama pengolahan tambang emas Freeport berupa kontrak karya (KK). Namun, sekarang Freeport menyetujui untuk mengubah KK menjadi lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Mantan menteri perhubungan ini juga menambahkan, hasil perundingan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Maka, lanjut Jonan, Jokowi memerintahkan agar kesepakatan ini segera dijabarkan dan dilaksanakan serta dilaporkan kembali.

“Selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Perundingan lintas Kementerian/Lembaga, Yang bekerja berbulan-bulan untuk mencapai kesepakatan ini, dan masih akan meneruskan dalam satu pekan ke depan untuk merumuskan hal-hal teknis dan rinci.

Sehingga, kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Setelah melalui perundingan yang alot, akhirnya pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia mencapai kesepakatan. Di mana, ada tiga kesepakatan yang harus diselesaikan secepatnya.

Hasil kesepakatan tersebut diumumkan dalam jumpa pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini yang dihadiri Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson.

“Sejak tiga tahun Presiden Jokowi menghendaki kerja sama dengan Freeport diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Saya dan Ibu Sri Mulyani melakukan perundingan sejak 3-4 bulan lalu.

Dengan berbagai upaya dan dengan kerja sama baik dari semua instansi akhirnya dicapai beberapa hal,” terangnya, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Jonan menjelaskan, tiga kesepatan tersebut yaitu divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 51%. Di mana, perundingkan akan dilakukan secara detail namun ketentuan tersebut bisa diubah sampai terjadi konsesi lalu tinggal dibahas.

“Arahan Pak Presiden (Jokowi), dalam minggu ini harus dapat diselesaikan, mumpung CEO Freeport sedang di Indonesia,” ujar dia.

Kesepakatan kedua yaitu, Freeport sepakat untuk membangun smelter dalam kurun waktu lima tahun. Hanya saja, untuk membangun smelter perlu dilakukan secara detail.

Ketiga, Freeport harus dapat tetap menjaga penerimaan negara sesuai perjanjian dengan pola mengubah kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Dari situ, Freeport minta jaminan stabilitas, sehingga penerimaan negara dapat dimaksimalkan. Besaran akan lebih baik dibandingkan dengan sistem kontrak karya yang selama ini dilakukan,” jelas Jonan.

Sumber: sindonews.com