Amerika Lobi Mendagri agar Bayar Utang E-KTP Rp70 Triliun

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dia pernah bertemu dengan direktur utama PT Biomorf yang datang langsung dari Amerika Serikat, bersama pengusaha dari Indonesia.

Namun dalam pertemuan tersebut, Tjahjo mengaku tidak mengetahui apakah, Johannes Marliem ada dalam rombongan kelompok tersebut.

“Saya tidak dalam posisi menjelaskan itu, Saya tidak kenal,” kata Tjahjo dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) dengan tema Misteri di Balik Kematian Johannes Marliem, Selasa 14 Agustus 2017.

Menurut dia, pertemuan itu dilakukan untuk mengkonfirmasi berapa dan apa sebenarnya yang terjadi, hingga berapa sebenarnya jumlah utang dalam kasus e-KTP. Hingga terungkap tunggakan mencapai Rp70 triliun.

“Saya lapor ke Presiden ada utang di kantor Saya. Menteri Keuangan mengatakan tidak mungkin melakukan penganggaran ulang,” katanya.

Karena pembayaran sudah dilakukan pada konsorsium. “Kalau mau menagih silakan ke konsorsium. Negara sudah menganggarkan,” ucapnya.

Bahkan menurut politikus PDIP ini, perwakilan pemerintah Amerika juga ikut melobi dirinya agar pemerintah membayar utang e-KTP. “Tolong dibayar, kalau enggak 70 juta, setengahnya. Sampai ada yang bilang 50 persennya terserah Pak Menteri,” katanya sambil tersenyum.

Menurutnya hal tersebut tidak bisa dilakukan lagi, karena hasil rapat dengan para menteri dan Presiden, Kemendagri tidak boleh lagi menganggarkan pembayaran utang e-KTP.

Biomorf adalah perusahaan yang menyediakan produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1. Produk ini yang digunakan dalam e-KTP, tempat Johannes Marliem bekerja. (mus).[viva]