Simbun.com
Jakarta – Empat belas partai politik (parpol) nasional yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Ada pula Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Sementara itu dari partai-partai pendatang baru, hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir, dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai PKB
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai PDI P
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai PKS
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai PPP
Nomor urut 11: Partai PSI
Nomor urut 12: Partai PAN
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrian. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media.
Sumber: Kompas