Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kepolisian Terkait Kasus Prostitusi Online

Simbun.com

Jawa Timur – Vanessa Angel resmi menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi artis dan model. Penetapan tersangka Vanessa Angel dilakukan setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus.

Dikutip dari Surya Malang, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi artis.

“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel, red.) dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Luki kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (16/1/2019).

Polisi pun membeberkan sejumlah alasan kenapa Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasar hasil gelar perkara, artis VA terlibat berhubungan dan mengirim foto dirinya kepada mucikari,” terangnya.

Selain itu, sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan ada fakta otentik hasil data digital forensik menjadi bukti kuat.

Data digital forensik yang ditemukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

“Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angle yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

“Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari,” bebernya.

Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Polisi pun memanggil Vanessa Angel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/1/2019) pekan depan.

Sumber: tribunnews