Simbun.com
Banda Aceh – Kecelakaan pesawat yang dikendalikan oleh Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh, saat terbang dari Calang, Aceh Jaya, menuju Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, memunculkan banyak tanda tanya. Pertama, pesawat itu bukan Hanakaru Hokagata, pesawat milik Irwandi yang biasa dia pakai.
Pesawat yang digunakannya milik pengusaha Lukman CM. Meski tak menanggung biaya perbaikan pesawat–urusan ini masih ditanggung oleh asuransi–namun Irwandi tetap harus mengeluarkan uang untuk biaya pengiriman pesawat itu ke negara produsennya, di Slovakia. Dan ini, kata Irwandi, di-handle oleh Lukman CM.
Tentu sulit menafikan bahwa bantuan Lukman CM, dari meminjamkan pesawat hingga mengirimkan si burung besi itu ke Slovakia, bukan gratifikasi. Karena, tentu saja, “tak ada makan siang gratis”. Meski juru bicara pemerintah “buru-buru” mengatakan itu bukan seperti yang disangkakan.
Undang-undang pemberantasan korupsi menyebutkan bahwa gratifikasi meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Kecuali jika Irwandi melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun yang tak kalah serius adalah kenyataan bahwa pesawat itu mengalami kecelakaan. Hal ini yang diabaikan oleh Irwandi dan orang-orang dekatnya dengan mengangkat langsung pesawat ringan tersebut dan membersihkan lokasi kecelakaan tanpa pengawasan pejabat terkait.
Padahal dalam Undang-Undang Penerbangan, tak seorang pun diperkenankan mengubah letak pesawat udara dan mengambil bagian pesawat udara akibat dari kecelakaan. Pemindahan pesawat yang mengalami kecelakaan harus mendapatkan izin dari pejabat berwenang.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga harus menginvestigasi penyebab kecelakaan. Apakah murni, seperti yang diklaim Irwandi sebagai kegagalan mesin, atau memang kesalahan manusia. Apalagi bukan kali ini saja Irwandi mengalami kecelakaan. Hanakaru Hokagata yang dipiloti Irwandi juga mengalami kecelakaan di landasan Bandara Maimun Saleh di Sabang, sebelum pelaksanaan Sail Sabang, tahun lalu.
KNKT tak boleh menutup mata atas kejadian ini. Aneh rasanya melihat KNKT turun ke Aceh menginvestigasi kecelakaan bus antarprovinsi Simpati Star namun pura-pura tak tahu kecelakaan yang melibatkan pesawat terbang meski hanya memiliki dua kursi itu.
Sumber: Ajnn.net