11 Kepala SKPK Aceh Utara ke Yogyakarta, Ada Apa?

Simbun.com

Lhokseumawe – Sebanyak 11 Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Utara berangkat ke Yogyakarta untuk membahas usulan program/kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 bersama pihak kementerian terkait.

Keberangkatan 11 Kepala SKPK itu keluar daerah membuat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRK Aceh Utara terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2018 dilaporkan tersendat untuk sementara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRK Aceh Utara H. Abdul Muthaleb, S.Sos., alias Taliban kepada portalsatu.com, Selasa, 5 September 2017 siang, mengakui, sampai saat ini belum dicapai kesepakatan antara kepala daerah dan dewan terhadap KUA PPAS 2018. Pasalnya, pembahasan bersama terhadap Rancangan KUA PPAS itu belum tuntas.

“Menurut info, 11 Kepala SKPK Aceh Utara sedang berada di Jogja mengikuti pembahasan tentang DAK. Kita harus menunggu mereka pulang ke Aceh Utara untuk dapat dilanjutkan pembahasan Rancangan KUA PPAS 2018. Memang jika mengacu jadwal sesuai ketentuan yang berlaku, ini sudah molor, tapi KUA PPAS belum disepakati kedua belah pihak,” ujar Taliban.

Taliban menyebutkan, sejak jauh hari lalu DPRK sudah menyarankan kepada Bupati Aceh Utara agar melarang semua Kepala SKPK keluar daerah selama masa pembahasan Rancangan KUA PPAS sampai disahkan APBK 2018. Taliban berharap setelah 11 Kepala SKPK itu pulang ke Aceh Utara, bupati tidak mengizinkan lagi mereka berangkat keluar daerah agar pembahasan Rancangan KUA PPAS sampai APBK tidak terus molor.

Tahapan dan jadwal penyusunan APBD sebagaimana tercantum dalam lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS harus dicapai pada akhir Juli.

Sekda Aceh Utara Abdul Aziz, S.H., M.H., M.M., mengakui, 11 Kepala SKPK mengikuti pembahasan usulan program/kegiatan bersumber dari DAK 2018 bersama kementerian terkait, di Yogyakarta. Pertemuan tersebut, kata dia, tidak hanya diikuti Kepala SKPK Aceh Utara, tetapi dari seluruh Indonesia.

“Ikut pembahasan DAK 2018, di Jogja, 11 kepala dinas dikoordinasikan oleh Kepala Bappeda. Jadwal 5-8 (September 2017),” kata Abdul Aziz menjawab portalsatu.com di Gedung DPRK Aceh Utara, Selasa sore.

Menurut Abdul Aziz, 11 Kepala SKPK Aceh Utara yang berangkat ke Yogyakarta ialah Kepala Bappeda; Badan Pengelolaan Keuangan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Kesehatan; Rumah Sakit Cut Meutia; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Dinas Pertanian dan Pangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Menengah; Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Abdul Aziz juga mengakui, Rancangan KUA PPAS 2018 belum disepakati kedua belah pihak lantaran pembahasan bersama belum tuntas meski sudah molor dari jadwal. “Sedikit terlambat, karena di sana pun (pembahasan DAK) memang sangat penting. Karena yang tahu persis Kepala SKPK yang bersangkutan, kegiatan-kegiatan DAK, maka Pak Bupati memerintahkan Kepala SKPK yang bersangkutan. Setelah kembali mereka langsung dibahas lagi (Rancangan KUA PPAS 2018),” ujarnya.

Sesuai surat undangan diterima Pemkab Aceh Utara dari kementerian terkait, pembahasan usulan kegiatan bersumber dari DAK 2018 harus diikuti 11 Kepala SKPK tersebut. “Tidak boleh mewakili, dan harus hadir tenaga teknis yang bisa memahami tentang program dan komputer. (Tahun) sebelumnya pernah, tapi (jumlah Kepala SKPK yang diundang) terbatas,” kata Abdul Aziz.

Abdul Aziz menyebutkan, Bupati Aceh Utara sudah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang semua Kepala SKPK keluar daerah. “Tidak boleh kepala dinas meninggalkan tempat, kecuali mendesak dan harus mendapat izin tertulis dari bupati,” ujarnya.

Sekda Aceh Utara mengatakan, saat ini Bupati Muhammad Thaib juga berada di luar daerah. “Pak Bupati ikut pertemuan menyangkut pembahasan TMMD bersama Pak Dandim, jajaran KSAD, tentang pangan dan pertanian,” kata Abdul Aziz.

Sumber: Portalsatu