Simbun.com
Natuna – Selama 3 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menerapkan kebijakan yang tegas terhadap illegal fishing.
Tak tanggung-tanggung, setiap kapal asing yang menjarah ikan di laut Indonesia akan ditangkap dan ditenggelamkan.
Kini, kebijakan tersebut memperlihatkan hasil. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Susi bahwa kini nelayan Banda dapat memancing ikan tuna seberat 90 kg. Padahal sebelumnya, nelayan Banda tidak pernah menangkap ikan sebesar itu.
Seperti diketahui, selain menerapakan kebijakan menenggelamkan kapal, Susi juga membuat berbagai peraturan untuk melindungi wilayah laut Indonesia dari aksi pencurian ikan. Misalnya, aturan moratorium kapal eks asing, larangan bongkar muat di tengah laut atau transhipment, dan tentang disiplin para pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Di Banda, nelayan Banda mancing ikan tuna 90 kg satu ekor. Dua puluh tahun tidak pernah melihat ikan tuna 20 kg satu ekor saja, enggak pernah lihat mereka,” jelas Susi di Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (28/10/2017).
Ia menerangkan bahwa sebelum adanya kebijakan tersebut, nelayan Banda dahulunya hanya bisa menangkap ikan dengan ukuran yang kecil. Misalnya seperti ikan layang, ikan baronang.
“Tangkapannya ikan layang saja, ikan kecil-kecil saja. Ikan baronang, semua ikan karang-karang pinggir. Sekarang (setelah kebijakan) ikan-ikan laut dalam, tuna yang besar-besar sudah,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam acara Capaian Tiga Tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden, Rabu (18/10/2017), Susi menjelsakan sudah menenggelamkan 317 kapal maling ikan. Sedangkan per Agustus 2017 100 Kapal ditenggelamkan, dan masih tersisa 90 kapal lagi akan ditenggelamkan.
Sumber: detikcom