Mualem: Kami Partai Aceh Menolak Keras Rencana RI Ingin Kuasai Tanah Wakaf Aceh di Mekkah

Simbun.com

Banda Aceh – Partai Aceh (PA) menolak keras rencana RI yang ingin kuasai tanah waqaf milik Rakyat Aceh di Arab Saudi. Partai lokal ini menyebutkan tanah waqaf Habib Bugak telah diikrarkan untuk rakyat Aceh hingga kiamat dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.

“Untuk diketahui bahwa wakaf Baitul Asyi diikrarkan Habib Abdurrahman atau Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau tahun 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah adalah Waqaf Muqayyad (waqaf bersyarat) dan bukan Waqaf Mutlaq. Artinya diwaqafkan untuk seluruh rakyat Kerajaan Aceh Darussalam hingga hari kiamat yang tidak bisa berpindah tangan kepada siapapun kepemilikannya dan pengelolaannya sudah ditentukan sendiri oleh Habib Bugak dalam ikrar tersebut. Jadi sampai saat ini tanah waqaf tersebut adalah milik sah rakyat Aceh yang tidak bisa dialihkan kepemilikannya kepada siapapun selama masih ada rakyat Aceh,” kata Juru Bicara Partai Aceh, Syardani M Syarif atau dikenal Teungku Jamaica, Sabtu, 10 Maret 2018.

Dia mengatakan, tanah wakaf yang berasal dari sebuah rumah di depan Ka’bah ini sudah berkembang menjadi beberapa buah hotel dan apartemen yang mampu menampung lebih 12 ribu jamaah, dengan total aset sekitar 300 juta Riyal atau mencapai Rp1 Triliun lebih. Waqaf tersebut selama ini dikelola oleh Dewan Nadzir Waqaf Habib Bugak, yang penunjukannya sejak awal langsung oleh Habib Bugak dan diteruskan oleh keturunan Nadzir sebelumnya dari Ulama Aceh di Makkah.

Sejak 2007 setiap tahunnya, kata Jamaica, semua rakyat Aceh yang berangkat haji ke tanah suci Makkah al-Mukarramah mendapatkan dana pembagian hasil pendapatan dari pengelolaan tanah waqaf tersebut sebesar 1.200 Riyal atau sekitar Rp4 juta lebih per jamaah.

“Selama ini Baitul Asyi tersebut dikelola dengan baik oleh Nadzir Waqaf Habib Bugak dan tidak ada permasalahan apapun,” kata Jamaica lagi.

Untuk itu, Partai Aceh meminta Presiden RI Joko Widodo (Pemerintah RI) agar dapat meninjau kembali rencana BPKH RI untuk mengambil alih pengelolaan Tanah Waqaf Aceh di Arab Saudi tersebut. Partai Aceh juga meminta kepada Pemerintah RI agar tidak mengganggu aset milik rakyat Aceh dimanapun berada.

“Partai Aceh bersama rakyat Aceh akan berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan hak rakyat Aceh tersebut,” kata Jamaica.

Sumber: Portalsatu