Aryos Nivada: Pernyataan BNN Dinilai Bertujuan Untuk Merusak Nama Baik Aceh

Simbun.com

Banda Aceh – Menyikapi statemen Kasubdit I Masyarakat Pedesaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Hendrajid Putut Wigdado yang mengatakan 90 persen masyarakat Aceh tidak bisa dipisahkan oleh ganja karena merupakan akar budaya Aceh, dibantah oleh pakar politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada.

Aryos, dalam siaran persnya, yang diterima portalsatu.com, Senin 16 Oktober 2017, mengatakan statemen tersebut cenderung tendensius dan menyudutkan rakyat Aceh. Padahal, sebut dia, hingga saat ini belum ada data akurat yang mengatakan hal demikian.

“Statemen BNN tersebut sangat tendensius dan terkesan memojokan rakyat Aceh. Kita tidak tahu sejauhmana akurasi data yang didapatkan oleh BNN bahwa 90 persen masyarakat Aceh tidak bisa pisah dari ganja. Apabila benar demikian maka ada sekitar 4 juta lebih rakyat Aceh penikmat ganja. Termasuk kalangan lansia dan anak-anak. Jumlah yang fantastis. Kita mempertanyakan darimana data 90 persen itu diperoleh BNN? Apakah berdasar riset atau pengamatan di lapangan? Seharusnya BNN dalam hal ini menunjukan data dan fakta yang kuat, atau metodologi yang valid,” tegas alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada ini, 16 Oktober 2017.

Aryos mengatakan pernyataan tersebut selain dapat mendiskreditkan masyarakat Aceh, juga membawa penyesatan informasi kepada pihak luar. Seolah peredaran dan budidaya ganja di Aceh sudah luar biasa masif.

“Statemen tersebut saya kira sangat berbahaya apabila tidak didukung data konkrit dan akurat. Sebab pernyataan bahwa 90 persen masyarakat Aceh tidak bisa lepas dari ganja mengindikasikan suku Aceh buta hukum dan tidak tahu menahu terhadap bahaya narkoba seperti ganja. Ini tentu membawa penilaian tidak baik bagi suku Aceh. Sehingga suku lain di luar Aceh akan menilai orang Aceh identik dengan ganja. Ini tentu merupakan penyesatan informasi. Seolah peredaran dan budidaya ganja di Aceh sudah luar biasa masif. Padahal gencarnya pemberantasan tanaman ganja yang dilakukan BNN sendiri membuat ladang tanaman tersebut berkurang di Aceh. Operasi pemberantasan yang dilakukan dari tahun 2011 dengan menyita ladang ganja seluas 309 hektare, kemudian di tahun 2012 menurun menjadi 89,5 hektare dan tahun 2013 menurun menjadi 66 hektare. Jumlah total area tanaman ganja di Aceh kini berkurang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat petani di perkampungan untuk tidak menanam ganja lagi telah meningkat. Tentu saja ini aneh. Sebab di satu sisi BNN mengatakan ladang ganja berkurang di Aceh akibat gencarnya operasi. Namun disisi lain menyatakan bahwa 90 persen masyarakat Aceh tidak bisa lepas dari ganja. Logikanya di mana,” ujar Aryos.

Aryos meminta pihak BNN untuk tidak mengambil keuntungan dari Aceh atas nama institusi. Sebaliknya justru BNN dalam hal ini selayaknya berperan dalam mewujudkan perdamaian di Aceh dengan mencitrakan nilai-nilai positif Aceh di mata pihak luar.

“Kita paham bahwa BNN merupakan institusi legal di negeri ini yang diamanahi UU untuk memberantas peredaran narkoba. Namun jangan lantas kemudian Aceh dijadikan lahan pengeruk keuntungan oleh BNN sendiri. Dengan mencitrakan mayoritas masyarakat Aceh sebagai penikmat ganja karena budaya. Maka publik membaca seolah sinyal BNN kepada pemerintah pusat agar dana operasi semakin deras mengucur di Aceh. Padahal di satu sisi lahan ganja setiap tahun semakin berkurang di Aceh. Ini merupakan mispersepsi dan kesalahan fatal. Selayaknya di era perdamaian Aceh kini, BNN jangan semakin memperuncing konflik antara Aceh dan pusat. BNN harusnya mendukung upaya iklim perdamaian Aceh yang kini terajut dengan langkah turut memberikan citra positif terhadap Aceh. Bukan malah mengkampanyekan Aceh sebagai ladang ganja di setiap sudut rumah warga, karena berpotensi memberikan efek tidak baik bagi Aceh sendiri, terutama di sektor pariwisata,“ demikian Aryos.