Simbun.com Banda Aceh- Mahkamah Konstitusi baru saja menggelar sidang kedua gugatan UU Pemilu yang diajukan Kautsar dan Samsul Bahri alias Tiyong, Senin 18 September 2017. Sidang kedua ini dengan agenda pembacaan perbaikan permohonan. Kuasa Hukum Kautsar dan Tiyong, Kamaruddin SH percaya gugatan UU Pemilu yang diajukan kliennya akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi. “Ada 7 alat bukti […]
Read More
