Sikap Malaysia Terkait Pengungsi Rohingya

SimbunKuala Lumpur – Sekitar 60 ribu pengungsi Rohingya dari Rakhine, Myanmar berada di Malaysia. Pemerintah Malaysia menyatakan tak akan sembarangan mengeluarkan kartu Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk para pengungsi Rohingya karena pihaknya ingin lebih mengatur arus masuk Rohingya ke negara tersebut.

Di tengah membludaknya pengungsi Rohingya dari Rakhine yang kini kembali bergolak, Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, komunitas internasional harus menunjukkan kepedulian atas penderitaan warga Rohingya.

“Prioritas kami adalah rakyat kami dan kesejahteraan mereka. Bukan berarti kami tidak bersikap kemanusiaan. Saya pikir komunitas internasional harus menunjukkan kepedulian untuk penderitaan Rohingya,” ujar Zahid seperti dilansir media Free Malaysia Today, Senin (4/9/2017).

Diimbuhkan Zahid yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah Malaysia tak ingin menjadi negara penerima pengungsi Rohingya tiap kali ada masalah di Myanmar.

Terkait komentar Zahid tersebut, direktur eksekutif Amnesty International Malaysia, Shamini Darshini menyatakan, penting bagi pemerintah Malaysia untuk mengembangkan praktik suaka yang memenuhi standar internasional untuk perlindungan pengungsi. “Malaysia merupakan negara transit bagi pengungsi dan pencari suaka. Kita perlu memastikan pengungsi Rohingya bisa mendapatkan perlindungan dan menikmati penuh hak-hak dasar mereka,” katanya.

“Krisis Rohingya adalah bagian dari krisis pengungsi global yang lebih besar,” katanya seraya menekankan, komitmen tulus dan kuat dari Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya diperlukan untuk adanya perlindungan dan bantuan bagi pengungsi Rohingya.

Pemimpin Organisasi HAM Etnis Rohingya Myanmar Malaysia (Merhrom) Zafar Ahmad Abdul Ghani menyesalkan langkah-langkah yang diambil otoritas Malaysia terhadap pengungsi Rohingya di negara tersebut. “Jika pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan kartu UNHCR, bagaimana 60.000 pengungsi bisa bertahan?” tanya Ghani.

“Mereka memerlukan kartu itu untuk setidaknya diakui sebagai pengungsi dan tidak keliru dianggap ilegal. Selain itu, mereka membutuhkan pekerjaan dan bantuan medis,” imbuhnya seraya menyebutkan bahwa para pengungsi tak akan bisa mendapatkan bantuan tanpa kartu UNHCR.

Wakil direktur Badan Kemanusiaan untuk Komunitas Rohingya, Badariah Abdul Hamid menyatakan mendukung keputusan pemerintah Malaysia untuk berhati-hati soal pengungsi Rohingya. Namun dikatakannya hal itu tidak menyelesaikan masalah pengungsi di Malaysia.

“Pemerintah mengutamakan keamanan nasional dan kami menerima itu. Akan tetapi, itu tidak menyelesaikan masalah hak-hak mereka selagi mereka ada di sini,” tutur Hamid. “Bukan hanya bayi-bayi sekarat di Rakhine yang harus kita khawatirkan, tapi juga bayi-bayi yang sekarat di sini,” tandasnya.

Sumber: detik.com