Simbun.com Banda Aceh – Upaya gugatan UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh lembaga DPRA, karena telah mencabut dua pasal dalam UUPA, terus bergulir. Selasa (3/10/2017) besok, perkara Nomor 66/PUU-XV/2017 itu akan kembali disidang, setelah sebelumnya DPRA melengkapi bahan gugatan. Untuk perkara gugatan itu, DPRA mempercayakan tiga lawyer senior di Aceh untuk mengadvokasi persoalan itu di […]
Read More
