Tokoh Aceh Bahas MoU Helsinki di Yogyakarta

Banda Aceh – Refleksi 12 Tahun Perdamaian Aceh, mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) Yogyakarta, menggelar diskusi surah damai 12 tahun MoU Helsinki.

Diskusi yang berlangsung di gedung Bele Gadeng Yogyakarta tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh Aceh diantaranya dari perwakilan Komisioner KKR Aceh Fajran Zain, Ketua Komisi II DPRA Nurzahri, anggotaKomisi III DPR-RI Nasir Jamil, dan Nezar Patria dari Dewan Pers.

Dalam diskusi itu Fajran Zain berpendapat KKR merupakan agenda yang tersisa dari realisasi MoU Helsinki. Menurutnya jika KKR ini sukses maka sempurnalah agenda-agenda realisasi butir butir MoU.

“Sayangnya, political pemerintah dalam periode lalu rendah sekali pada KKR ini, dan juga sedikit kami prihatin dengan sikap pemerintahan berjalan (pemerintahan IY) juga belum menampakkan keberpihakan yang tegas,” kata Fajran, Sabtu (12/08)

Pada kesempatan itu Fajran berharap dalam forum tersebut akan lahir desakan serius untuk mendorong kereta KKR berjalan lebih optimal. Konon lagi Yogya dikenal dengan tradisi mahasiswanya yang intelek, independen dan kritis.

“Mahasiswa di luar Aceh harus menjadi kekuatan pengawal bagi realisasi setiap agenda-agenda pemerintahan dan agenda-agenda politik di Aceh. Lahirkan Jogja Accord for KKR,” ujarnya Fajran.

Sementara, Nurzahri Ketu Komisi II DPRA berpendapat, implementasi perjanjian MoU Helsinki belum berjalan sempurna. “Hal tersebut tidak lepas dari terhambatnya komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara Anggota DPR-RI asal Aceh Nasir Jamil, berpendapat bukan hal mudah membuat sebuah keputusan dalam sebuah negara. Karena itu membutuhkan waktu lama dan bertahan.

Acara dimulai pukul 19.00 Wib itu diawali dengan khanduri ala gampong, kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama mahasiswa Aceh di Yogya, acara berakhir pukul 01.00 WIB dini hari.[ajnn]