”WoW Keren” Sampai Kiamat Jamaah Haji Aceh Dapat Bonus Uang di Tanah Suci

Simbun – Uang yang dibagikan tersebut merupakan bagi hasil atas pengelolaan tanah wakaf tokoh Aceh, Habib Abdurrahman Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, 200 tahun tahun silam. Tanah yang kini dijadikan hotel selalu untung karena dekat dengan Masjidil Haram. Keuntungan hotel diberikan tiap musim haji. Jumlahnya variatif, antara 1.000 hingga 2.000 Riyal.

Siapakah Habib Bugak Asy? Berdasarkan berbagai literatur, Habib Abdurrahman berasal dari daerah Bugak, Peusangan, Matang Glumpangdua, Kabupaten Bireuen. Di hadapan Mahkamah Syaririyah Mekah, dia mewakafkan tanah di dekat Masjidil Haram untuk penginapan jamaah haji Aceh atau orang Aceh yang menetap di Mekah.

Saat Masjidil Haram diperluas, tanah wakaf kena dampaknya. Oleh nadzir (pengelola) wakaf, uang ganti rugi digunakan membeli dua bidang tanah di kawasan yang berjarak 500-an meter dari Masjidil Haram. Tanah itu dibangun hotel oleh pengusaha dengan sistem bagi hasil. Dari situ lah, ‘bonus’ untuk jamaah haji Aceh mengalir tiap musim haji.

Perwakilan nadzir, Abdullatif M Baltow, yang ikut membagikan uang mengatakan, dulu tanah wakaf hanya jadi tempat penginapan sederhana. Kini sudah jadi hotel. Jadi, keuntungan bisa dibagikan ke jamaah haji Aceh.

Itulah kenapa bagi hasil baru diberikan sejak 2006,” jelasnya.

Sampai kapan jamaah haji Aceh akan mendapatkan uang bagi hasil tanah wakaf? Sampai kiamat. Kami bekerja semaksimal mungkin agar bagi hasil meningkat. Rencananya akan bangun hotel lagi,” katanya.

“Wakaf ini terikat syarat. Jadi hanya jamaah haji Aceh yang mendapatkan,” sambungnya.

Jamaah haji Aceh berjumlah 4.393 orang. Hari ini hanya sebagian yang mendapatkan ‘bonus’ bagi hasil tana wakaf. Jumat (25/8), pembagian dilakukan di hotel lain. Nominal dan jenis barangnya sama.(*)