MaTA: Proyek Pesawat Keinginan Penguasa, Bukan Kebutuhan Rakyat Aceh

Simbun.com

Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta DPRA menolak usulan Pemerintah Aceh terkait pengadaan pesawat terbang untuk patroli laut dan hutan Aceh dengan anggaran tahun 2018. MaTA juga menilai, kerja sama Pemerintah Aceh dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyangkut perakitan pesawat N219 di Aceh, terkesan hanya untuk membangun pencitraan.

“Kami menilai proyek pesawat itu lebih kepada keinginan penguasa di Aceh, bukan kebutuhan rakyat. Yang dibutuhkan oleh rakyat Aceh hari ini bukan pesawat,” ujar Koordinator MaTA, Alfian kepada portalsatu.com melalui telepon seluler, Kamis, 8 Februari 2018.

Informasi diperoleh MaTA, dalam Rancangan KUA PPAS APBA 2018, ada usulan pengadaan dua pesawat patroli laut dan hutan Aceh senilai Rp16 miliar. Kini Pemerintah Aceh juga menjalin kerja sama dengan PTDI terkait proyek/pengadaan pesawat.

Padahal, kata Alfian, masih ada persoalan masa lalu di bidang kedirgantaraan di Aceh yang sampai saat ini belum tuntas. Informasi didapatkan MaTA, Pemerintah Aceh pada tahun 2009 mengalokasikan dana Otsus senilai Rp37,8 miliar lebih melalui Biro Keistimewaan Aceh untuk dihibahkan kepada Lembaga Dirgantara Aceh (LDA). Selanjutnya, kata Alfian, Pemerintah Aceh pada tahun 2013 mengalokasikan dana hibah senilai Rp15 miliar untuk LDA.

Alfian menyebutkan, LDA akhirnya dibekukan pada masa Gubernur Aceh Zaini Abdullah lantaran dinilai tidak tercapai maksud dan tujuan dari pembentukan lembaga tersebut. “Kita menduga pengelolaan dana hibah tahun 2009 dan 2013 bersumber dari dana Otsus itu, bermasalah. Inspektorat Aceh pernah melakukan audit sampai ekspose internal, tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang,” kata Alfian.

Menurut Alfian, untuk membenahi secara internal Pemerintah Aceh, persoalan dana hibah tahun 2009 dan 2013 itu penting ditindaklanjuti oleh gubernur sekarang dengan melaporkan kepada pihak penegak hukum supaya ada kepastian hukum.

“Sehingga kerja sama yang baru saja dibangun dengan PTDI bukan hanya sebatas ‘kejar tanyang’. Tapi meluruskan pengelolaan keuangan masa lalu menjadi lebih penting sehingga tidak dengan sengaja dilupakan,” ujar Alfian.

Alfian mengatakan, seharusnya Pemerintah Aceh melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu sebelum bekerja sama dengan PTDI terkait proyek pesawat terbang. “Kesannya (kerja sama itu) hanya untuk membangun pencitraan,” katanya.

Bukan kebutuhan mendesak

Alfian menilai, rencana pengadaan dua pesawat patroli laut dan hutan Aceh yang dananya dialokasikan dalam Rancangan KUA PPAS 2018 bukan kebutuhan mendesak. “Pengadaan pesawat yang katanya untuk menjaga hutan dan laut Aceh tidak masuk dalam kebutuhan mendesak Aceh saat ini, tapi itu kan hanya sebatas keinginan (penguasa) saja,” katanya.

Alfian melanjutkan, pengalaman sudah menunjukkan bahwa banyak program pembangunan Aceh sejak tahun 2008 sampai sekarang yang berdasarkan keinginan penguasa. Bukan berbasis perencanaan kebutuhan, sehingga proyek menjadi terbengkalai dan sama sekali tidak berfungsi.

“Kita (Aceh) menggunakan pesawat untuk menjaga laut dan hutan, bagaimana seorang pilot mampu memastikan ikan kita dicuri oleh kapal asing. Sementara kapal asing menggunakan bendera kita dan ABK serta pekerjanya di pakai orang Indonesia juga,” ujar Alfian.

Alfian juga mempertanyakan, bagaimana seorang pilot dapat memastikan hutan Aceh sedang dijarah. “Penanganannya bukan harus dengan pengadaan pesawat, tapi bagaimana kepastian hukum terhadap pengrusakan hutan dan pencurian di laut selama ini. Ini semua tergantung kemauan kepala daerah, mau melindungi atau menindak,” katanya.

Menurut Alfian, seharusnya uang pengadaan pesawat patroli laut, dialokasikan saja untuk penguatan nelayan lokal dalam menjaga wilayah mata pencaharian mereka dan adanya koordinasi yang jelas dengan pihak TNI AL. “Jadi tidak harus mengadakan pesawat,” ujar Alfian.

“Dulu masa pemerintahan Abdullah Puteh mati-matian merasionalkan kepada rakyat Aceh seakan-akan demi rakyat, tapi hasilnya apa? Pesawatnya aja ngak bisa terbang. Ujung-ujungnya Aceh yang rugi,” kata dia lagi.

Itulah sebabnya, Alfian berharap, Gubernur Aceh jangan terlalu memaksakan pengadaan pesawat patroli laut dan hutan Aceh. “Dan DPRA harus berani menolak,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran DPRA, Nurzahri, S.T., dikonfirmasi portalsatu.com melalui pesan WhatsApp, Kamis malam, mengatakan, pihaknya belum membahas substansi dalam rancangan kebijakan dan prioritas anggaran 2018. “Kita belum masuk substansi, baru telaah makro ekonomi,” tulis Nurzahri saat ditanya apakah benar dalam Rancangan KUA PPAS 2018 ada usulan pembelian/pengadaan dua pesawat senilai Rp16 miliar.

Portalsatu.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak Pemerintah Aceh terkait usulan pengadaan dua pesawat dalam Rancangan KUA dan PPAS 2018 senilai Rp16 miliar tersebut.

Sumber: Portalsatu