Honor Tenaga Kontrak 500.000/Bulan, DPRA: Untuk Makan Saja Tak Cukup

Simbun.com

Banda Aceh – Anggota Badan Anggaran DPRA Nurzahri, S.T., mengatakan, pihaknya tetap meminta Tim Anggaran Pemerintah Aceh agar mengalokasikan honor (honorarium) untuk 11.392 guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya sesuai Upah Minimum Provinsi.

Nurzahri menilai, honorarium yang dialokasikan Gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) tahun 2017, untuk guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya sangat tidak layak.

Menurut Nurzahri, dalam Rancangan KUPA PPASP tahun 2017, gubernur mengalokasikan honorarium guru kontrak SMA/SMK Rp15 ribu per jam pelajaran dan Rp500 ribu per bulan untuk tenaga kontrak lainnya, baik penjaga sekolah, cleaning service (petugas kebersihan) dan lainnya.

“Rp15 ribu per jam pelajaran untuk guru kontrak dan Rp500 ribu per bulan untuk tenaga kontrak lainnya, itu sangat tidak layak, karena untuk makan saja tidak cukup,” ujar Nurzahri dilansir portalsatu.com lewat telepon seluler, Rabu, 20 September 2017, usai siang.

Itu sebabnya, kata Nurzahri, para anggota Banggar DPRA meminta TAPA mengubah alokasi honorarium untuk guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya di lingkungan SMA/SMK (di bawah Dinas Pendidikan Aceh), minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Sikap teman-teman (di Banggar DPRA) tetap meminta agar honor guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya itu minimal sebesar UMP. TAPA mengatakan tidak ada sumber anggaran sehingga tadi malam (Selasa malam) pembahasan soal itu di-pending sementara,” kata Nurzahri.

Menurut Nurzahri, perkiraan sementara butuh dana sekitar Rp250 miliar untuk honorarium guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya di lingkungan SMA/SMK jika dialokasikan sesuai UMP. Anggaran yang sudah ada, kata dia, Rp60 miliar sehingga butuh sekitar Rp190 miliar lagi.

“Ini akan dibahas lagi. Kalau ada usulan program atau kegiatan lain di bawah dinas-dinas yang dinilai belum mendesak, tentu bisa ditunda dulu tahun ini agar anggaran itu bisa dialihkan untuk kebutuhan honor guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya yang lebih mendesak. Karena ini menyangkut kesejahteraan guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya, mereka harus mendapatkan haknya secara layak,” ujar Nurzahri.

Nurzahri menilai, sebenarnya anggaran dalam Rancangan KUPA PPASP 2017 tercukupi untuk guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya apabila Gubernur melalui TAPA tidak bersikeras mempertahankan usulan dana Tsunami Cup yang mencapai Rp11 miliar, panjar beli pesawat Rp10 miliar, pengadaan sejumlah mobil untuk operasional di Jakarta Rp3 miliar, dan program lainnya yang dinilai tidak mendesak.

“Ada beberapa mobil dinas, salah satunya untuk operasional Wagub (Wakil Gubernur Aceh) di Jakarta, total pagunya (untuk beberapa mobil itu) Rp3 miliar,” kata Nurzahri saat ditanyakan kembali soal usulan TAPA terkait pengadaan mobil dinas Wagub Aceh untuk operasional di Jakarta.