Bibit Lobster Rp64 Miliar Gagal Diselundupkan di Bandara Soetta

Simbun.com

Tangerang – Sebanyak 32.820 ekor bibit lobster jenis mutiara yang diduga akan diselundupkan ke Batam berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Sabtu, 7 Oktober 2017 kemarin.

Aksi penyelundupan diduga dilakukan oleh dua orang penumpang dari Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang  untuk kemudian masuk ke Batam. Para terduga pelaku penyelundup yang menggunakan nomor penerbangan GA 201 itu melakukan aksinya dengan menyembunyikan lobster ke dalam dua koper berukuran besar.

“Petugas Avsec kami yang terbiasa memeriksa barang bawaan penumpang dengan teliti mendapatinya. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas meminta dua penumpang itu untuk membuka isi koper,” ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno-Hatta M Suriawan Wakan.

Saat seisi koper dibuka, dugaan petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta benar. Ternyata, di dalam koper berisi 32.820 bibit lobster.

“Kami menemukan baby lobster di dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik,” tutur Wakan. Dua penumpang terduga pelaku itu masing-masing berinisial DA dan PA.

Seluruh barang bukti hasil pencegahan penyelundupan tersebut diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta untuk  ditindaklanjutkan ke Karantina Pusat dan  Bareskrim Mabes Polri. Ada pun jika ditaksir nilai 32.820 bibit lobster tersebut mencapai Rp6,4 miliar.

Sumber: Sindonews.com