Bursa Khusus Syariah Terbentuk Tahun Depan

Simbun.com

Jakarta – Rencana pembentukan bursa efek khusus syariah diperkirakan akan terealisasi pada akhir tahun depan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya sebagai pengusung ide ini sedang dalam tahap pematangan konsep bersama dengan Direktur Utama BEI Tito Sulistio, sebelum nantinya diajukan ke pemerintah.

“Kita sedang pelajari. Target sih akhir tahun depan sudah bisa (terealisasi). Saat ini dalam tahap karena bursa ini kan swasta perizinannya (tapi) kan kita harus kulo nuwun ke OJK, pemerintah, kita tahapannya mau rapi,” ujar Rosan seusai menghadiri Breakfast Meeting yang diselenggarakan PWI di Jakarta, Kamis (2/11).

Usulan bursa khusus syariah dilandasi keprihatinan dirinya melihat Malaysia yang begitu aktif ingin membuat syariah hub untuk kawasan ASEAN.

Padahal, jika dilihat dari sisi populasi dan negara dengan penduduk muslim terbesar, semua tersedia di Indonesia.

“Kenapa tidak kita dorong saja bursa syariah di sini sehingga syariah center ada di Indonesia. Pak Tito (Dirut BEI) bilang sembilan bulan dan kurang dari satu tahun bisa kita lakukan, jadi kita kerja sama,” ujarnya.

BEI akan membantu dari sisi administrasi serta dukungan sistem perdagangan. Kadin akan mencarikan investor.

Rosan menyebut setidaknya pada awal pembentukan bursa syariah akan ada sekitar 100 perusahaan yang juga berasal dari BEI.

“Yang bisa masuk rencananya bisa dual listing dulu. Yang ada di BEI bisa dual listing ke bursa syariah,” ucapnya.

Seperti diketahui, saat mengunjungi Dubai Financial Market (DFM), Tito melihat sudah saatnya Indonesia memiliki bursa syariah.

Terlebih, saat ini produk-produk efek syariah ditransaksikan masih melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan jumlahnya semakin membesar.

Data BEI menunjukkan di pasar modal Indonesia sudah ada 343 saham syariah, 160 reksadana syariah, 1 ETF syariah, 68 sukuk korporasi, dan 29 sukuk pemerintah yang tersedia untuk diperju-albelikan.

Dari sisi return pun indeks saham syariah Indonesia tercatat paling tinggi daripada tempat lain yakni mencapai 28,1%.

OJK mengkaji
Soal usulan bursa syariah itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku sudah mendengarnya dan OJK tengah melakukan kajian.

“Itu (bursa syariah) mungkin saja, sedang kita kaji,” kata dia.

Meski demikian, Wimboh lebih mendorong instrumen syariah lebih dulu dikembangkan baru kemudian diikuti dengan pembentukan bursa syariah.

“Jadi lebih perbanyak instrumen syariah dulu kita kembangkan, baru bursanya,” ucapnya.

Wimboh juga menyebut aturan memperbolehkan bagi perusahaan untuk bisa listing di bursa reguler dan bursa syariah.

“Listing kan produk.Kalau surat utang syariah perusahaan biasa juga bisa keluarkan, kan,” tandasnya.

Indonesia bisa memetik dua keuntungan apabila memiliki bursa syariah. Pertama ialah menarik dana baru masuk karena ada tipe investor yang hanya mau berinvestasi di produk syariah yang bersifat end to end.

Kedua, tersedia alternatif pembiayaan yang besar bagi proyek-proyek infrastruktur yang saat ini sedang berjalan.

Sumber: Portalsatu.com