Soal Perppu Ormas, Fadli Zon: Kita Ada Musyawarah Mufakat

Simbun.com

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mengambil sikap mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di lembaganya ada mekanisme musyawarah mufakat untuk mengambil keputusan atas sebuah produk undang-undang.

“Kita ada musyawarah mufakat. Kalau tidak ya pemungutan suara,” kata Fadli usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, kendati saat ini pemerintah mengantongi dukungan dari partai pendukung di DPR, namun hal itu bukan suatu jamainan bahwa Perppu tersebut akan disahkan di paripurna. Sebab, belum tentu Perppu itu sesuai yang dikehendaki masyarakat.

“Bisa saja keputusan dilakukan tapi belum tentu sesuai dengan yang dikehendaki rakyat dan bisa JR (judicial review),” ujarnya.

Pemerintah telah menerbitkan Perppu Ormas. Perppu ini untuk mengatur kewajiban Ormas agar sesuai dengan ideologi Pancasila. Selain diserahkan ke DPR, Perppu ini juga tengah diuji materi oleh sejumlah pihak di Mahkamah Kontitusi.

Sumber: SINDOnews.com