Ketua DPRA: Sumut Jangan Bangunkan Singa Tidur

Simbun.com

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muharuddin berang dengan sikap Provinsi Sumatera Utara yang telah mengklaim empat pulau di Aceh masuk dalam peta Alokasi Ruang RZWP-3-k Sumatera Utara. Tgk Muhar meminta kepada Sumut untuk tidak membangunkan singa tidur.

“Sumut jangan bangunkan singa yang lagi tidur,” kata Tgk Muharuddin kepada AJNN, Senin (13/11).

Apabila Sumut tetap mengklaim pulau tersebut milik mereka, kata Muharuddin, pihaknya akan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk melaksanakan batas Aceh sesuai dengan perjanjian damai di Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka, yakni batas Aceh disesuaikan dengan peta 1 Juli 1956. Karena kalau kesepakatan ini dilaksanakan, sebagian kawasan Karo, Deli dan Langkat, masuk ke Aceh.

“Kalau ini kami minta dijalankan akan repot semuanya, makanya Sumut jangan coba-coba mengklaim pulang di Aceh milik mereka (Sumut),” tegasnya.

Menurut Muharuddin permasalahan ini merupakan masalah serius yang harus diselesaikan. Karena masalah batas wilayah adalah amanat MoU Helshinki dan UUPA, jadi Pemerintah Aceh dan Kabupaten Singkil tidak boleh lalai dan main-main terhadap masalah ini.

“Dalam waktu dekat kami akan mengudang Gubernur Aceh dan Bupati Singkil guna menjelaskan duduk permasalahan terkait klaim tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Tgk Muhar juga mengatakan salah satu faktor masalah ini karena Pemerintah Aceh dan Kabupaten Singkil abai terhadap pulau-pulau tersebut.

“Pemerintah seolah-olah tidak hadir disana, jadi kedepan Pemerintah Aceh dan kabupaten harus segera duduk mengambil langkah nyata dan juga membuat program nyata agar tangan Aceh disana betul-betul hadir, dirasakan dan bermanfaat,” ujarnya.

Sumber: Ajnn.net