Simbun.com
Lhokseumawe – Partai SIRA Kota Lhokseumawe sudah merampungkan berkas yang akan diverifikasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai Partai peserta pemilihan Legislatif pada 2019 mendatang dalam waktu dekat.
Ketua Partai SIRA Kota Lhokseumawe, Irdan Tomi, kepada wartawan, dilansir dari portalsatu.com, Selasa 19 September 2017 menerangkan pihaknya telah mempersiapkan semua persyaratan baik secara administrasi partai dan KIP, antara lain berkas kepengurusan DPW maupun Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).
Katanya, DPW Partai SIRA Kota Lhokseumawe secara resmi telah mengangkat dan mengesahkan pengurus di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe, sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai mana salah satu syarat untuk lolos dalam verifikasi sebagai Partai peserta Pemilu, dan melibatkan 30% dari perempuan kedalamnya.
“Semua berkas pengurus DPW dan DPK telah rampung, hari ini Sk untuk empat kecamatan sudah kita serahkan, jadi kita sudah disiap untuk diverifikasi oleh KIP,” terang Irdan.
Ia menerangkan,untuk ketua DPK Banda Sakti dipercayakan Kepada M. Nazar, Muara Dua kepada Marwah Abas, Blang Mangat kepada M. Jamin, dan Muara Satu diserahkan ke Abdul Hadi.
Tgk Irdan mengingatkan agar tidak menjadikan partai ini sekedar kendaraan politik demi mendapatkan kursi semata. namun harus dijadikan motor perubahan Kota Lhokseumawe ke arah lebih baik sesuai keinginan masyarakat.