PAKAR Gelar Diskusi Bertema Perlukah UUPA Diselamatkan

Simbun.com

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh akan menggelar diskusi dengan tema perlukan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Minggu (5/11).

Kegiatan diskusi yang terbuka untuk umum itu berlangsung di warkop 3in1, lantai II, Lampineng, Banda Aceh, sekitar pukul 13.30 WIB.

Direktur Pakar Aceh Muhammad Khaidir mengatakan diskusi tersebut akan menghadirkan empat narasumber dengan berbagai latar belakang, yang selama ini juga fokus berbicara tentang UUPA.

“Narasumbernya Kurniawan, Pakar Hukum Unsyiah, Azhari, SIP, Sekretaris Fraksi PA DPR Aceh, Aryos Nivada MA, Pengamat Politik dan Keamanan, dan Yarmen Dinamika, dari unsur media,” kata Muhammad Khaidir, Sabtu (4/11).

Ia menambahkan kegiatan tersebut akan dipandu oleh Sekretaris DPP Pakar Aceh Handika Rizmajar. Tujuan akhir diskusi tersebut adalah untuk mencari solusi terkait dengan kondisi UUPA. Karena setiap tahun pasal demi pasal dalam UUPA dicabut oleh Pemerintah Pusat.

“Ini yang akan kita bahas, apa yang harus masyarakat Aceh lakukan untuk menyelamatkan UUPA. Apakah perlu diselamatkan UUPA, atau memang untuk kepentingan politik semata,” ujar Khaidir.

Sumber: Ajnn.net