KIP Kabupaten/Kota se-Aceh Ngumpul di Banda Aceh, Bahas UU Pemilu.

Simbun.com

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/kota se Aceh terlihat berkumpul di Banda Aceh. Menurut informasi, mereka akan mengajukan gugatan terkait Undang-Undang Pemilu.

Anggota KIP Aceh, Hendra Fauzi, kepada mediaaceh.co, Senin 18 September 2017, mengatakan, kedatangan mereka berkaitan dengan gugatan UU Pemilu.

“Mereka (anggota KIP se Aceh) rencananya juga akan mengajukan gugatan. Sebentar lagi akan kami berikan pernyataan lnya ke kawan-kawan media,” ujar Hendra.

Adapun mereka yang terlihat hadir yaitu, Cut Agus Fatahilah dari KIP Aceh Besar, Agusni AH dari KIP Langsa, Jufri Sulaiman dari KIP Aceh Utara, Khairul Muklis dari Aceh Utara, Helmi Syahrizal dari Aceh Jaya, Fitmansyah dari Pidie Jaya, Ridwan dari Pidie, Samsul Hardi dari Aceh Selatan, Alhamda dari Aceh Tamiang, dan Bahagia dari KIP Aceh Barat.