Simbun – SA (34), tersangka pembakar gedung rektorat Universitas Malikussaleh (UNIMAL) mengaku nekat membakar gedung lantaran sakit hati dipecat sepihak sebagai petugas perlengkapan (teknisi listrik) di kampus tersebut. Dia meluapkan kekesalannya dengan cara membakar gedung. “Pengakuannya dia kecewa (sakit hati) karena diberhentikan dari pekerjaan,” kata Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi kepada wartawan Jumat (18/8/2017). Sebelum dipecat, pelaku […]
Read More
