Simbun.com Banda Aceh – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Hendra Fauzi mengungkapkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait dengan pasal 557 dan pasal 571. Dianggap sebagai pasal sapu jagat dan telah mengganggu eksistensi tentang kewenangan KIP Aceh. “Sebenarnya Pasal 557 itu tidak hanya mencabut satu atau pasal, tetapi itu adalah pasal […]
Read More
