Simbun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono sebagai penerima suap dan gratifikasi Rp20,074 miliar terkait perizinan dan proyek pelabuhan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap lima orang kurun Rabu (23/8) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore.Penangkapan terkait dengan dugaan suap […]
Read More
