Simbun.com Bahgdad – Pengadilan tertinggi Irak dilaporkan telah mengeluarkan perintah untuk pemerintah Kurdi agar membatalkan referendum kemerdekaan. Referendum itu sendiri dijadwalkan digelar pada 25 September mendatang. “Pengadilan mengeluarkan sebuah keputusan tentang penghentian referendum yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 25 September, sesuai dengan keputusan Presiden Kurdistan, sampai sebuah keputusan mengenai inkonstitusionalitas keputusan ini diambil,” kata juru […]
Read More
