Simbun.com
Beijing – Palestina bergabung sebagai anggota baru organisasi kepolisian internasional atau Interpol. Bergabungnya Palestina dengan Interpol ini sejak lama ditentang keras oleh Israel.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (27/9/2017), bergabungnya Palestina dengan Interpol ini diputuskan dalam voting yang digelar saat Sidang Majelis Umum di markas Interpol di Beijing, China. Selain Palestina, Kepulauan Solomon di Oseania juga diterima menjadi anggota Interpol.
“Negara Palestina dan Kepulauan Solomon sekarang merupakan negara anggota INTERPOL,” tegas Interpol melalui akun Twitter resminya.
“Negara-negara baru, Negara Palestina dan Kepulauan Solomon menjadi keanggotaan INTERPOL menjadi 192 anggota,” imbuh pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri Israel belum memberikan komentar baru terkait hal ini. Sebelumnya Israel mengakui kegagalan upayanya untuk menunda voting penentuan keanggotaan Palestina hingga tahun depan.
Selama ini Israel secara konsisten menentang setiap upaya Palestina untuk bergabung dengan organisasi internasional. Israel bahkan melakukan lobi-lobi keras untuk melawan upaya Palestina. Tahun lalu, Israel mengklaim kemenangan saat upaya Palestina untuk bergabung Interpol ditangguhkan.
Israel menganggap Palestina bukanlah sebuah negara sehingga tidak dapat menjadi anggota Interpol. Di bawah kesepakatan damai sementara antara Israel-Palestina, Otoritas Palestina mendapatkan kepemimpinan terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
“Kemenangan ini mungkin terjadi karena posisi mendasar dari mayoritas anggota Interpol,” sebut Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki, menanggapi bergabungnya Palestina dengan Interpol.
Interpol tidak merilis secara terbuka hasil voting untuk keanggotaan Palestina. Namun diketahui bahwa dibutuhkan dukungan mayoritas dua pertiga negara anggota yang hadir dalam Sidang Majelis Umum, untuk bisa bergabung dengan Interpol. Via Twitter, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyebut ada lebih dari 75 persen anggota Interpol yang menyetujui bergabungnya Palestina.
“Dalam kesempatan berbahagia ini, Negara Palestina menekankan komitmennya untuk menegakkan kewajiban dan berkontribusi dalam memerangi kriminal dan menegakkan hukum,” ucap Maliki.
Bergabung dengan Interpol menjadi bagian dari upaya Palestina untuk diakui komunitas internasional sebagai sebuah negara. Tahun 2012, Palestina mendapatkan status negara pemantau dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejak saat itu Palestina telah bergabung dengan lebih dari 50 organisasi internasional dan terlibat dalam berbagai kesepakatan.
Sumber: detik.com