Simbun.com
Bangkok – Pemerintah Thailand berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap seorang biksu Buddha radikal, Phra Maha Aphichat Punnajanto yang ditahan oleh polisi karena mengirim pandangan anti-Islam di media sosial. Thailand menganggap Aphicat ancaman bagi keamanan nasional.
Seorang juru bicara pemerintah Thailand, seperti dilansir Reuters pada Kamis (21/9), mengatakan bahwa Aphichat telah diperingatkan di masa lalu bahwa kegiatan di media sosialnya dapat memicu konflik agama.
“Tindakannya merendahkan agama lain dan dianggap tidak tepat. Pemerintah sekarang harus mengambil tindakan hukum terhadapnya,” kata juru bicara pemerintah Thailand, Letnan Jenderal Sansern Kaewkamnerd.
Nama Aphicat mulai menonjol pada tahun 2015, ketika dia mendesak umat Budha di seluruh negeri untuk membakar sebuah masjid sebagai pembalasan atas setiap biksu yang terbunuh dalam pemberontakan tersebut.
Biksu yang vokal tersebut juga telah aktif berkampanye untuk menjadikan Buddhisme sebagai agama negara Thailand. Aphichat juga diketahui telah menyuarakan kekaguman Ashin Wirathu.
Wirathu adalah seorang biksu di Myanmar yang terkenal dengan pandangan anti-Muslimnya dan memancing kekerasan terhadap Rohingya. Aphicat melihat tindakan Wirathu sebagai model untuk melindungi Buddhisme di Thailand.
Sumber: sindonews.com